JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri akan menggelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat (23/10/2020).
"Penetapan tersangka nanti dilakukan gelar internal Jumat pagi kami sama-sama tunggu bagaimana hasilnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).
Sementara itu, perkembangan terkini dari penyidikan kasus tersebut, pada hari ini penyidik menggelar ekspose ke Jaksa Peneliti.
"Sore ini pukul 15.30 penyidik ekspose di depan jaksa peneliti di Kejaksaan Agung," ujar Awi.
Proses ekspose di hadapan jaksa peneliti itu merupakan rangkaian untuk merampungkan penyidikan perkara yang pada akhirnya bermuara pada penetapan tersangka.