Dia juga melampirkan pindaian jawaban dari Kantor Kejaksaan Agung atas pertanyaannya tentang peluncuran kasus pidana tersebut. Menurut surat kabar, Poroshenko diselidiki atas upaya kudeta pada 2013-2014 dan pada 2020.
Pengusaha kaya itu menjadi presiden Ukraina pada 2014 setelah kerusuhan di Kiev membuat pemimpin negara itu sebelumnya, Viktor Yanukovych, digulingkan dari kekuasaan.
BACA JUGA: Pilpres Ukraina, Pelawak Menang Telak hingga 73% dari Petahana
Kepresidenannya diwarnai oleh konflik mematikan di Ukraina Timur, penurunan tajam ekonomi negara dan tuduhan korupsi. Tahun lalu, Poroshenko gagal terpilih kembalin setelah kalah telak dari Volodymyr Zelensky, tetapi memilih untuk tetap berada dalam politik Ukraina sebagai ketua partai oposisi Solidaritas Eropa.
Pria berusia 55 tahun itu terlibat dalam berbagai kasus kriminal di Tanah Air, baik sebagai tersangka maupun saksi. Pengacara Poroshenko sebelumnya mengklaim bahwa semua kasus kriminal terhadap klien mereka adalah "palsu" dan tidak memiliki justifikasi hukum, bersikeras bahwa kasus tersebut diluncurkan dan diselidiki dengan tujuan semata-mata untuk "menekan oposisi".
(Rahman Asmardika)