Libur Panjang, Truk Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Mulai Hari Ini

Asep Supiandi, Jurnalis
Selasa 27 Oktober 2020 13:27 WIB
Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. (Foto: iNews)
Share :

PURWAKARTA - Kendaraan sumbu tiga atau truk sudah tidak boleh melintas di dalam tol per hari ini, Selasa (27/10/2020) pukul 12.00 WIB hingga besok. Larangan tersebut untuk mengantisipasi kemacetan di dalam tol yang bisa mengganggu lalu lintas saat libur panjang.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menegaskan, semua kendaraan sumbu tiga diarahkan ke jalur arteri. Sehingga di dalam tol bisa dilintasi tanpa ada hambatan akibat lambannya kecepatan kendaraan sumbu tiga di dalam tol.

"Selain itu juga ada penutupan rest area di dalam tol untuk menghindari antrean disaat terjadi kepadatan kendaraan. Dalam pengamanan ini kami lebih mengedepankan langkah persuasif," kata Eddy PRamono, Selasa.

Baca juga: Rest Area Tol Japek Ditutup Total Antisipasi Lonjakan Kendaraan 

Hampir lima menit Wakapolri menyampaikan pemaparannya kepada awak media. Selanjutnya rombongan melanjutkan perjalanan melalui jalur udara ke Brebes, Jawa Tengah.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya