Kebakaran Kejagung, 2 Orang yang Pinjam "Bendera" PT APM Diperiksa Bareskrim

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 04 November 2020 12:42 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka RS bahwa PT APM (sebagai perusahaan cleaning service) dipinjam bendera perusahaannya oleh 2 orang MAI (laki-laki) dan SW (wanita)," kata Sambo kepada Okezone, pada Rabu 28 Oktober 2020 lalu.

 

Adapun Dirut PT APM sendiri dijadikan tersangka setelah pihaknya melakukan kerjasama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni NH yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sepakat untuk kerjasama pengadaan bahan pembersih lantai dengan merek Top Cleaner yang mengandung senyawa solar, minyak wangi, dan bensin. Alhasi, karena itu pula kebakaran di Kejagung cepat membesar.

Perlu diketahui, hasil penyidikan Bareskrim Polri soal kebakaran Gedung Kejagung menetapkan delapan orang tersangka. Kebakaran diduga akibat kealpaan dari delapan orang tersangka tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya