LPSK Bakal Lindungi Saksi Pembakaran Halte TransJakarta Sarinah

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 07 November 2020 13:15 WIB
Halte Transjakarta dibakar massa demo (Foto : Sindonews)
Share :

Edwin menegaskan, LPSK membuka diri apabila ada saksi pada dugaan kasus pembakaran halte TransJakarta yang ingin mengajukan permohonan perlindungan.

Baca Juga : Suap Rp7 Miliar untuk Petinggi Polri Ada di BAP Tommy Sumardi

Baca Juga : Ini Bukti Pemerintah Tidak Halangi Kepulangan Habib Rizieq

Menurutnya, perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.

"Semoga aksi destruktif seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Peristiwa tersebut justru akan merugikan masyarakat umum yang hendak beraktifitas menggunakan fasilitas publik," ucap Edwin.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya