JAKARTA - Terpidana kasus narkoba, Gatot Brajamusti meninggal dunia di RS Pengayoman Jakarta. Minggu (8/11/2020) pukul 16.11 WIB.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan, Gatot meninggal setelah dirujuk dari Lapas Kelas I Cipinang tempatnya menjalani masa hukuman.
"Yang bersangkutan dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi," kata Rika saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).
Gatot diketahui memiliki penyakit hipertensi dan gula darah tinggi. Saat dirujuk dari Lapas Kelas I Cipinang, Gatot yang terjerat kasus penyalahguna narkotika di dampingi sang anak dan tim kuasa hukumnya.