"Yang bersangkutan menjalani masa pidana 20 tahun penjara. Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi," ujarnya.
Pantauan SINDOnews.com di RS Pengayoman, jasad Gatot dibawa menggunakan mobil jenazah didampingi sejumlah keluarga sekira pukul 18.44 WIB.
Baca juga: Meninggal Dunia, Gatot Brajamusti Punya Riwayat Penyakit Stroke
Perawat RS Pengayoman Iswanto menuturkan sebelumnya sudah pernah menjalani perawatan di RS Pengayoman karena stroke yang diderita.
"Sebelumnya sudah pernah dirawat, sudah lama. Ini langsung dibawa ke Sukabumi, dimakamkan di sana," katanya.
(Qur'anul Hidayat)