Brigadir AM, Polisi Penembak Mahasiswa Kendari Dituntut 4 Tahun Penjara

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 10 November 2020 20:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca Juga:  Tuntut Pengungkapan Kasus Penembakan Mahasiswa, Massa di Kendari Blokir Jalan

Saat mengamankan demonstrasi, Brigadir AM melepaskan tembakan, saat aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung rusuh. Aksi lepas tembakan tersebut, menewaskan La Randi. Peluru dari senjata Brigadir AM, juga mengenai seorang ibu hamil di bagian kakinya.

Mahasiswa lainnya yang juga tewas yakni Yusuf Qardawi akibat dipukuli satuan pengamanan. Dari hasil autopsi jenazah, diketahui Yusuf Qardawi, hilang nyawa akibat pukulan benda keras di bagian kepala.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya