Polisi Tangkap Pengemudi Ojol Merangkap Kurir Sabu di Bekasi

Antara, Jurnalis
Selasa 10 November 2020 12:27 WIB
(Foto: Antara)
Share :

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Jojon dan mendapatkan keterangan ada barang lain yang disimpan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cijengkol RT 1/5, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

"Di rumah kontrakan tersebut petugas kembali menemukan sabu-sabu dan jika ditotal semua seberat 28,42 gram," katanya.

Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut milik R dan D penghuni lapas di wilayah Bekasi, sedangkan kedua tersangka menjadi kurir narkoba.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk meringkus pemasoknya," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya