Diketahui, cakupan imunisasi rutin polio yang dimulai dari 1995, sempat menurun akibat terdampak krisis multi dimensi pada periode 1998-2002. Pada 2002 baru pemerintah melakukan PIN kembali. Pada 2005 virus polio liar (wild polio virus) teridentifikasi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
“Penanganan virus polio di Cidahu sebenarnyatelah dilakukan dalam tindakan cepat yang dikenalsebagai sub PIN, supaya virus polio liar yang masuk Cidahu tidak menyebar. Tapi virus tersebut menyebar ke Sumatera dan wilayah lainnya,” kata Nyoman.
Pemerintah kemudian menetapkannya sebagai KLB dan kembali menjalankan PIN. Hasilnya, polio kembali sukses diberantas pada 2006. Kemudian pada 2014, label bebas polio diberikan WHO kepada Indonesia.
“Sampai saat ini tidakditemukan lagi penderita polio yang disebabkan virus polio liar. Jadi apa yang bisa dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus? Cakupan imunisasi harus setinggi-tingginya, bila perlu 100 persen,” tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)