Bima Arya Nilai Kepala Daerah Langgar Prokes Tidak Bisa Dicopot Begitu Saja

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 20 November 2020 04:07 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya. (Foto : Okezone/Putra Ramadhani Astyawan)
Share :

BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto merespons Instruksi Mendagri Tito Karnavian terkait penegakan prokotol kesehatan Covid-29 yang dimana kepala daerah yang melanggar dapat dicopot dari jabatannya. Ia menilai itikad tersebut memang baik, tetapi tidak mudah.

"Jadi saya lihat itikadnya baik Pak Menteri, tetapi harus hati-hati. Tidak bisa semudah itu," kata Bima, kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Kamis (19/11/2020).

Bima mengatakan, kepala daerah itu dipilih langsung oleh rakyat. Jika ada kepala daerah yang tidak melaksanakan kewajibannya ada Undang-Undang yang mengatur, tetapi butuh proses panjang.

"Kepala daerah itu langgsung dipilih oleh rakyat, itu filosofinya. Sehingga tidak begitu saja bisa diberhentikan. Namun UU itu mengatur apabila kepala daerah itu tidak bisa melaksanakan kewajibannya atau melanggar UU itu ada jalan. Tapi itu prosesnya cukup panjang dan harus ada pembuktian. Kenapa? Agar tidak ada politisasi. Jadi tidak seperti di zaman dulu kepala daerah yang ditunjuk langsung bisa dicopot dan sebagainya. Sekarang enggak," ucapnya.

Menurutnya, kepala daerah melindungi dan menjamin ketertiban seluruh warga. Ketika dianggap melanggar protokol kesehatan, harus dicari tahu terlebih dahulu tidak bisa serta merta disimpulkan begitu saja.

"Tidak bisa disimpulkan begitu saja. Karena kalau kinerja itu diadilinya ketika Pemilu. Ketika kinerja, ada sanksi sosial kinerja. Tapi kalau perbuatan kriminal, ada UU yang dilanggar, itu boleh diberhentikan. Nah itulah yang harus dibuktikan. Jadi gak begitu aja karena ada kerumunan dibiarkan, diberhentikan, gak bisa. Kan harus didalami kenapa kerumunan terjadi, motifnya, apa langkah kepala daerah," ujar Bima.

Politisi PAN itu mencontohkan jika suatu daerah ada demonstrasi pastinya, kepala tidak bisa langsung diberhentikan begitu saja terkait protokol kesehatan. Kuncinya adalah koordinasi antar instansi.

"Misal sekarang kan ada demo, saya berikan surat bahwa jangan demo. Kan itukan ikhtiar kita. Tapi kalau ketika mereka tetap demo, apakah kemudian saya harus dicopot? Kan enggak juga harus dilihat dulu. Jadi kuncinya koordinasi dan sinergi. Kepala daerah enggak bisa sendiri. Terutama ketika skala massa besar. Ini bisa diantisipasi lebih awal dengan koordinasi Forkopimda," terang Bima.

Sejauh ini, ia menilai bahwa koordinasi pemerintah daerah dengan instansi terkait sudah baik dalam dalam penanganan Covid-19. Namun, dalam permasalahan protokol kesehatan terkait beberapa kegiatan Habib Rizieq disinyalir dibumbui politik.

"Kalau bicara Covid saja menurut saya koordinasinya baik. Tapi kektika campur aduk politik ini yang membuat situasinya berbeda. Ya ini kan fenomena Habib Rizieq ini ada politik di situ sudah pasti. Bukan hanya sekedar protokol kesehatan, itu ada politik di situ. Ini yang membuatnya menjadi berbeda dan kita harus hati-hati sikapi itu," harapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya