Usut Suap Edhy Prabowo, KPK Panggil Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 04 Desember 2020 11:17 WIB
Edhy Prabowo (Sindonews/Adam Erlangga)
Share :

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP). Pengusutan itu ditandai pemanggilan sejumlah saksi.

Sejalan dengan itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi pada hari ini. Kelima saksi itu adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Putri Catur; dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Kelautan dan Perikan, Dian Sukmawan dan Andika Anjaresta; seorang mahasiswa, Esti Marina; serta pihak wiraswasta, Dalendra Kardina.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (4/12/2020).

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap lima saksi tersebut. Diduga, penyidik sedang menyusun konstruksi serta mengonfirmasi sejumlah bukti kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya