JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukan tajinya. Setelah sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK kembali menetapkan tersangka korupsi yang melibatkan menteri di kabinet Jokowi-Ma’ruf.
(Baca juga: Menteri Juliari Tersangka Korupsi Bansos, Jokowi: Itu Uang Rakyat!)
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial dan dua orang pihak swasta sebagai tersangka suap pengadaaan bansos sembako Covid-19 tahun 2020.
Secara utuh nama empat tersangka dan jabatan atau pekerjaan, selain Juliari Peter Batubara, yang disebutkan KPK yakni Matheus Joko Santoso selaku PPK Kemensos, Adi Wahyono selaku PPK Kemensos, Ardian IM dari pihak swasta, dan Harry Sidabukke dari pihak swasta.
Juliari, Matheus, Adi, Ardian, dan Harry disangkakan dalam kasus dugaan suap pengadaaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode. Total suap yang ditransmisikan sebesar Rp17 miliar.
Dari angka suap tersebut, sejumlah sekitar Rp14, 5 miliar dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing yang simpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel, dan amplop kecil disita KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Jakarta, Sabtu (5/12/2020) dini hari.
KPK menemukan fakta bahwa selain selaku PPK Kemensos ternyata Matheus Joko Santoso juga merupakan pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI). PT RPI, Ardian IM dan Harry Sabukke merupakan rekanan/vendor yang menyuplai pelaksanaan paket bansos sembako Covid-19 yang diadakan Kemensos tahun 2020.
MNC News Portal melakukan penelusuran lanjutan terkait dengan profil Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono berdasarkan lansiran resmi website kemensos.
Di laman resmi Kemensos, Matheus Joko Santoso tercatat memiliki jabatan struktural yakni Kepala Seksi Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (Ditjen Linjansos). Matheus dilantik untu jabatan itu pada Januari 2018 oleh Mensos.
Selain itu, Matheus pun menjadi anggota Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Kemensos dengan asal unit kerja yakni Sekretariat Ditjen Linjansos. Jabatan ini tertera dalam salinan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 23/HUK/2020 tentang "Pengangkatan Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Kementerian Sosial". Beleid ini ditekan Juliari Peter Batubara selaku Mensos pada 31 Januari 2020.