“Dari 7 terduga muncikari inisial DN, RP, JP, AS, RS, AL, dan AD. Dari ketujuh ini 1 orang masih di bawah umur JP,” ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin.
Setelah diamankan dari kamar-kamar hotel, para ABG beserta diduga mucikari diamankan ke Polsek Pontianak Selatan untuk didata dan menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Gadis 17 Tahun Dijual Kekasihnya ke Pria Hidung Belang
Selain itu, diamankan juga barang bukti berupa handphone, uang tunai, dan beberapa bukti lainnya berupa alat kontrasepsi.
Baca Juga : Prostitusi Artis Layar Lebar dan Selebgram, Tarif Rp110 Juta untuk Threesome
(Erha Aprili Ramadhoni)