Polisi Ungkap Prostitusi Online di Pontianak, 10 Anak di Bawah Umur Diamankan

Uun Yuniar, Jurnalis
Selasa 08 Desember 2020 19:03 WIB
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin. (Foto : Uun Yuniar)
Share :

“Dari 7 terduga muncikari inisial DN, RP, JP, AS, RS, AL, dan AD. Dari ketujuh ini 1 orang masih di bawah umur JP,” ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin.

Setelah diamankan dari kamar-kamar hotel, para ABG beserta diduga mucikari diamankan ke Polsek Pontianak Selatan untuk didata dan menjalani pemeriksaan.

Baca Juga : Gadis 17 Tahun Dijual Kekasihnya ke Pria Hidung Belang

Selain itu, diamankan juga barang bukti berupa handphone, uang tunai, dan beberapa bukti lainnya berupa alat kontrasepsi.

Baca Juga : Prostitusi Artis Layar Lebar dan Selebgram, Tarif Rp110 Juta untuk Threesome

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya