"Lempar" Anak 1 Tahun ke Dinding Hingga Tewas, Pilot Dipenjara 20 Tahun

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2020 18:36 WIB
Foto: Daily Mail
Share :

Otoritas pengadilan mengatakan pilot yang dipekerjakan oleh anak perusahaan Hong Kong Airlines ini akan menjalani seluruh hukuman penjara di penjara Kazakhstan.

(Baca juga: Gunakan Masker Oksigen Saat Zoom, Guru Ini Akhirnya Menyerah Lawan Covid-19)

Saat bebas nanti, dia dilarang memasuki negara itu selama lima tahun. Melalui pernyataan pengadilan yang dikeluarkan oleh sekretaris pers Abay Zharylkasyn, mengatakan kesalahan pilot dibuktikan dengan kesaksian seorang saksi.

Yakni seorang pembantu yang mendengar suara hantaman keras di dinding, setelah itu tangisan anak itu terdiam. Saksi itu mengatakan istr Barakat, Madina, 23, meninggalkan kamar hotel setelah Barakat memukuli anak mereka.

Bukti CCTV menunjukkan bagaimana dia kemudian menggendong bayi itu ke lobi Hotel InterContinental bintang lima di Almaty pada pagi hari tanggal 24 Oktober tahun lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya