Madina beberapa kali pingsan di lobi ketika staf memanggil petugas medis. Menurut salah satu anggota staf hotel, Madina berteriak jika suaminya telah membunuh dan memukuli anak mereka.
Namun dia membalikkan kesaksian itu. Dia pun menangis saat mendengarkan putusan pengadilan itu.
Hakim mengatakan sepuluh saksi menceritakan bagaimana dia mengklaim suaminya telah membunuh anak itu. Bayi itu sudah tidak bergerak dan sudah kaku “berwarna biru”.
“Saya tidak memiliki klaim terhadap pasangan saya Mohamed Barakat,” terangnya, dikutip Daily Mail.
“Dia tidak bisa menyakiti anak kami dan terlebih lagi dia tidak mampu melakukan kejahatan,” jelasnya.