Peristiwa bencana banjir di Konawe, Sultra pada bulan Maret 2020 juga tidak luput dari perhatian Bareskrim Polri. Saat itu, diduga terdapat beberapa perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan nikel melakukan aktivitas disekitar lokasi terjadinya bencana banjir yang merendam 33 Kecamatan tersebut. Dugaan aktifitas penambangan dilakukan di luar kawasan IUP maupun kawasan hutan lindung.
"Temuan tim (Bareskrim) di (Konawe) Sultra bahwa selain faktor alam, (juga) diperparah aktivitas seperti pembukaan lahan untuk kebun. Hal ini diperkuat dengan adanya fakta beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah terdampak banjir tersebut," ungkap Sigit.
Disisi lain, penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tercatat ada 131 kasus. Pada tahun ini mengalami penurunan signifikan karena upaya pencegahannya telah dilakukan secara aktif sejak awal tahun oleh semua pihak.
"Karhutla dapat ditekan berkat kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Polri, TNI, Kementerian dan seluruh masyarakat," tutur Sigit.
(Khafid Mardiyansyah)