Tahun 1974, dia mengikuti Kursus Dosen Kewiraan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas). Karirnya terus menanjak, hingga menjabat Pembantu Dekan III, Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, (1977-1978).
Tahun 1979, Muladi mengikuti Kursus Lengkap Hak Asasi Manusia pada International Institute of Human Rights Strasbourg, France. Kemudian, dia mengikuti Program Doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, dan lulus dengan predikat Cumlaude tahun 1984.
Kurang dari dua tahun berikutnya, Muladi dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, (1986-1992). Saat itu, Muladi juga berperan dalam dunia politik praktis sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Tengah, 1986-1992.
Selain itu, dia juga aktif sebagai Manager Program Kerjasama Hukum Pidana Indonesia – Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, (1989-1992).
Sebagai Guru Besar, Muladi aktif mengajar di pelbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa dan Luar Jawa (UNDIP, Ul. UBAYA, UNILA, UNSRI, Universitas Pancasila, UNPAD, PTHM, PTIK dan lain-lain), sejak 1990. Dia juga menjadi Pembina atau Dosen Akademi Kepolisian RI, 1990-1995.
Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi telah menulis sepuluh judul buku dalam bidang Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia. Juga telah menyampaikan ratusan Makalah Seminar di dalam dan luar negeri.
Muladi juga menjabat Ketua Delegasi Indonesia pada Konggres Crime on Prime Prevention and Criminal Justice (ECOSOC), 1991-1998 dan Ketua Tim Rancangan Undang-Undang Contempt of Court, Departemen Kehakiman, 1992. Saat itu, dia mengikuti Penataran P4 Provinsi Jawa Tengah, Tahun 1992 dan berhasil meraih Ranking Pertama.
Dia pun dipercaya sebagai Penasihat Rektor Universitas Diponegoro, sejak 1992. Selain itu, dia juga menjabat Direktur Pascasarjana Program Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, (1992-1994) dan diangkat sebagai Anggota MPR – RI Fraksi Utusan Daerah, (1992-1994).
Juga aktif di National Correspondent Republik Indonesia pada Commission on Crime Prevention and Criminal Justice, ECOSOC, United Nation, Vienna, Austria, 1992-1998. Serta sebagai Anggota ASEAN Law Association, sejak 1993. Bahkan dia pun aktif sebagai Anggota KOMNAS HAM, 1993-1998.
Di tengah kesibukannya yang demikian banyak, Muladi juga mengikuti KSA III Lemhannas RI, 1993. Setelah lulus Lemhannas, Muladi mencapai puncak karir di Universitas Diponegoro. Dia dipercaya menjabat Rektor Universitas Diponegoro, Semarang, (1994-1998).
Selain sebagai Rektor Undip, dia juga aktif sebagai Anggota International Association of Crminology (1994), Anggota International Association of Criminal Law (1994) dan Pembina AKPOL Semarang (1994-1998), dan Ketua Ikatan Keluarga Alumni UNDIP Ketua Dewan Pendiri Universitas Semarang, 1995-2001.
Juga menjabat Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminolgi Indonesia (1995 – sekarang); Ketua lkatan ALUMNI UNDIP, 1995-2001; Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, 1995 – sekarang; Penasihat Kapolri, 1995-1998; Wakil Ketua Asosiasi Kriminologi Indonesia, 1995 – sekarang; serta menjabat Koordinator Kerjasama Depdikbud – Tokyo University of Fisheries, dalam Pendidikan Perikanan, (1996-1998);
Wakil Presiders Association of the South East Asia Institue of High Learning (ASAHIL), 1996-1997; Anggota Tim Globalisasi, Dewan Riset Nasional, 1996-1997; Ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se Jawa Tengah dan Daerah Istimewa
Yogyakarta, 1996-1998; Staff Ahli Konsorsium Ilmu Hukum, Depdikbud, 1996-1998; dan Staff Ahli Menteri Negara Peranan wanita RI, 1996-1998.