Sejak 1997, Muladi pun menjabat Ketua DPD FKPPI Jawa Tengah. Bahkan dia aktif sebagai Anggota Dewan Penasihat DPP FKPPI, sejak 1998 – sekarang (2011). Juga aktif sebagai Staf Ahli Majalah Telstra, LEMHANAS, 1997-1998.
Di samping itu, dia juga menjabat Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro, Semarang, (1998) dan Anggota MPR – RI, Fraksi Utusan Daerah dan Sekretaris Panitia Adhoc II Badan Pekerja MPR – RI, (1997-1999). Dia juga aktif sebagai Wakil Ketua Dewan Penegakan Hukum dan Sistem Keamanan Nasional, 1998-1999.
Karirnya mencapai puncak saat Presiden Soeharto mengangkatnya menjabat Menteri Kehakiman Republik Indonesia Kabinet Pembangunan VII, (Maret – Mei 1998). Setelah Presiden Soeharto lengser dan digantikan Presiden BJ Habibie, jabatan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Kabinet Reformasi Pembangunan, juga dipercayakan kepadanya (Mei 1998 – Oktober 1999).
Dia pun memimpin Delegasi Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri tentang Mahkamah Pidana International (ICC) di Roma, 1998.
Bahkan setelah Akbar Tandjung mengundurkan diri sebagai Menteri Sekretariat Negara kareta terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar, Muladi dipercaya merangkap jabatan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, (Mei – Oktober 1999). Juga sekaligus merangkap Sekretaris Dewan Penasihat DPP Partai Golkar, 1999-2002.
Di tengah kesibukannya sebagai menteri, Muladi juga masih aktif sebagai Ketua Dewan Kehormatan Forum Komunikasi Akademisi dan Praktisi Hukum Indonesia, sejak 1998 – sekarang. Juga sebagai Manggala BP-7 Tingkat Nasional, 1998-1999. Di samping itu, dia juga sempat menjadi Anggota Dewan Komisaris PERTAMINA (1999) dan Ketua Badan Pengelola Gelora Senayan dan Kemayoran, (1999).
Kemudian, setelah Presiden BJ Habibie digantikan Presiden Abdurrahman Wahid, Muladi beraktifitas selaku Direktur Institut Demokrasi dan Hak Asasi Manusia The Habibie Center, 1999-2002. Lembaga ini pun aktif sebagai tim pemebela Jenderal TNI Wiranto dan kawan-kawan dalam kasus pelanggaran HAM pasca jajak pendapat Timor Timur.
Dia juga aktif sebagai Anggota Dewan Penasihat Police Watch, sejak 2000; serta Anggota Association for The International Ethical, Political and Scientific Collegium Paris, Perancis, sejak 2001.
Di tengah aktivitasnya di The Habibie Center, sesepuh Departemen Kehakiman (Kementerian Hukum dan HAM) sejak 2000, itu pun mengikuti seleksi dan fit and proper test (uji kelayakan) di DPR sebagai calon hakim agung (2001). Muladi memperoleh suara tertinggi dalam proses fit and proper test (uji kelayakan) di DPR, itu satu tingkat di atas Prof. Dr. Bagir Manan.
Latarbelakang politik Muladi sebagai kader Golkar yang sempat menjabat Menteri Kehakiman (Menkeh) di Kabinet Pembangunan VII (kabinet terakhir Soeharto sebelum mundur 21 Mei 1998), dan Kabinet Reformasi Pembangunan BJ Habibie, serta aktivitasnya sebagai Direktur Institut Demokrasi dan Hak Asasi Manusia The Habibie Center, 1999-2002 yang aktif sebagai tim pemebela Jenderal TNI Wiranto dan kawan-kawan dalam kasus pelanggaran HAM pascajajak pendapat Timor Timur, tampaknya juga menjadi penghambat baginya menduduki jabatan tertinggi yudikatif itu.
Semula, dia bersedia menjadi hakim agung dengan harapan akan terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung. Muladi konsisten dalam pernyataan dan sikapnya. Dia memilih mundur dari jabatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI (September 2000 – Juni 2001), karena dengan jabatan hakim agung saja dia tidak yakin dapat melakukan sesuatu demi penegakan hukum di negeri ini. Dia hanya merasa yakin bisa berbuat optimal jika menjabat Ketua MA.
Setelah itu, Muladi memusatkan kegiatan di The Habibie Center. Dia pun memegang posisi Ketua Dewan Pengurus The Habibie Center, sejak 2002. Di samping itu, dia juga aktif sebagai Anggota Senat Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, sejak 2002 dan Anggota Tim Proper (Industrial Performance Rating Program) KLH, sejak 2003. Juga sebagai Ketua Tim Perumus KUHP Nasional, sejak 2004 dan sebagai Anggota Dewan Pakar Departemen Pertahanan, sejak 2005.
Bintang Muladi kembali bersinar setelah pada tanggal 30 Agustus 2005, dilantik menjabat Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia ke-14. Selain itu, dia juga aktif sebagai Anggota Dewan Penyantun Universitas Padjadjaran, sejak 2008. Bahkan aktif di partai politik sebagai Ketua DPP Partai Golkar bidang Hukum dan HAM, 2009-2014.
Pada Kamis, 17 Februari 2011, Muladi mengakhirkan pengabdian sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Dia digantikan Budi Susilo Soepandji, adik mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji, yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Potensi Pertahanan pada Kementerian Pertahanan RI.
Atas berbagai aktivitas dan pengabdiannya, Muladi telah memperoleh beberapa penghargaan. Di antaranya, Dwija Sista dari Departemen Pertahanan dan Keamanan, 1991; Man of Year dari Harian Suara Merdeka, Semarang, 1995; Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dari Presiden Republik Indonesia, 1995; Man of Year dari Asosiasi Jurnalis Jawa Tengah, 1995; DAN VI Karate (INKAI), 1998; Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden Republik Indonesia, 1999; The Best Alumnni of Undip, 2003; dan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden RI, 2006.
(Qur'anul Hidayat)