Dari ke 53 anggota Polri yang dipecat di seluruh jajaran Polda Sumut rata- rata terlibat melakukan tindak pidana narkotika, ikut mengedarkan dan mengonsumsi. Sedangkan beberapa lain nya terlibat melakukan kejahatan dengan memanfaatkan jabatan.
Polda Sumatera Utara juga akan terus melakukan pembersihan di internal Polri sehingga seluruh personil Polda Sumatera Utara dapat menjadi polisi yang professional, modern dan terpercaya (promoter).
(Amril Amarullah (Okezone))