Tim DVI sendiri akan melakukan rekonsiliasi atau bahasa familiarnya adalah pencocokan data-data Ante Mortem dan Post Mortem.
"Ini kami akan tindaklanjuti Data ante mortem dan post mortemnya akan dilakukan tindakan rekonsiliasi dan pencocokan dari data tersebut sehingga akn teridentifikasi korban dari kecelakaan Sriwijaya tersebut," ucap Rusdi.
Pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada Sabtu 9 Januari sekira pukul 14.40 WIB. Pesawat jatuh di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Dari data manifest, pesawat diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
(Awaludin)