Duh! Tahanan Polresta Lampung Kendalikan Jaringan Narkoba dalam Penjara

Ruslan AS, Jurnalis
Kamis 21 Januari 2021 18:07 WIB
Foto: iNews
Share :

LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, meringkus seorang kurir narkoba yang dikendalikan oleh dua orang tersangka yang mendekam di dalam ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung.

(Baca juga: Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan, Motor Bodong dan Tidak Ada SIM Bagaimana?)

Dari penangkapan kurir narkoba ini, polisi menyita tiga bungkus narkoba jenis sabu sabu berikut alat hisapnya. Sementara Polresta Bandar Lampung melakukan razia pemeriksaan di dalam ruang tahanan, serta meminta keterangan petugas piket yang menjaga ruang tahanan.

Petugas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, meringkus seorang kurir narkoba yang kedapatan membawa serta akan menyelundupkan narkoba jenis sabu sabu, kepada dua penghuni ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung.

(Baca juga: Kecewa dengan Komnas HAM, Amien Rais hingga Busyro Muqoddas Kawal Penembakan 6 Laskar FPI)

Tersangka yang berhasil ditangkap, bernama Amar(26) warga Kedaton Bandar Lampung. Tersangka diringkus petugas saat akan mengantarkan tiga paket sabu sabu berikut alat hisapnya, kepada dua orang tersangka kasus narkoba yang masih mendekam di dalam ruang tahanan yaitu Tio Anggoro dan rekannya Zuldin.

Menurut petugas, penangkapan terhadap tersangka setelah adanya laporan terkait peredaran narkoba yang dikendalikan di dalam ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka serta menyita barang bukti tiga paket narkoba jenis sabu sabu.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Hendriyansah mengatakan, dari keterangan tersangka Amar, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung.

“Petugas kemudian membawa kedua tersangka ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba tersebut,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya