Untuk mengatisipasi adanya kenaikan kegiatan yang lebih signifikan. Dalam tingkat aktivitas Level II (waspada) itu, masyarakat baik pengunjung maupun wisatawan diimbau tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 Kilometer dari kawah atau puncak.
"Potensi bahaya, sebaran material dari hembusan abu 21 Januari 2021 masih berada di sekitar kawah/puncak gunung yang merupakan kawasan rawan bencana III. Namun demikian, sebaran abu dapat terbawa ke daerah yang lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin," tulis rilis tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)