Ada pula faktor kebijakan pemerintah. Pemberian konsesi lahan dari pemerintah juga memicu terjadinya bencana. Salah satu contoh yakni pembukaan lahan hutan membuat air hujan yang turun tidak diserap oleh akar-akar pohon sehingga turun ke daerah hilir menjadi air permukaan dan menimbulkan banjir.
“Harus ada komitmen dari pemerintah untuk mengatasi dampak perubahan lingkungan. Pembangunan ekonomi perlu diselaraskan dengan pembangunan sosial dan lingkungan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Pusat Studi Bencana LPPM UNS turut mengambil langkah dalam urusan kebencanaan. Langkah yang diambil yakni penguatan kapasitas masyarakat dengan membina komunitas-komunitas masyarakat peduli bencana.
“Kami mendampingi komunitas seperti Kampung Tanggap Bencana (Katana) dan Kampung Siaga Bencana (Kasiba) untuk menguatkan kesiapsiagaan masyarakat sekaligus mengajak masyarakat beradaptasi dengan lingkungan yang ada,” pungkasnya.
(Awaludin)