Polri Tegaskan Tidak Ada Perwira yang Menganggur

Antara, Jurnalis
Selasa 26 Januari 2021 22:30 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Dok Divisi Humas Polri)
Share :

Sebelumnya pada November 2020, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi jabatan Analis Kebijakan (Anjak) di Korps Bhayangkara karena semua anggota Polri yang lulus pendidikan akan ditempatkan pada jabatan yang sesuai kompetensi-nya masing-masing.

Jabatan Analis Kebijakan ini dihilangkan di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Menurut Argo, Kapolri Idham Azis berhasil mengatasi persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) di Polri. Banyaknya personel Polri yang 'menganggur' sebelumnya, kini sudah mendapatkan jabatan fungsional sehingga tidak ada lagi yang ditempatkan sebagai Anjak.

Baca Juga : Polri Tegaskan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

Bila anggota Polri yang lulus dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) maka dipastikan mereka tidak akan menjadi Anjak usai lulus pendidikan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya