Bebas dari penugasan sebagai ajudan, Listyo diangkat menjadi Kapolda Banten. Ia bertugas dua tahun di Banten. Pengangkatannya sebagai Kapolda Banten yang baru ditolak oleh MUI Banten, karena dia beragama Kristen. Namun pada akhirnya, Listyo meminta dukungan terhadap kalangan ulama dalam rangka menciptakan kondusifitas.
Setelah itu, Polri menarik Listyo untuk menjadi Kadiv Propam. Selang satu tahun kemudian, Listyo diangkat menjadi Kabareskrim per Desember 2019.
Kasus-kasus besar yang pernah dibongkar sebagai Kabareskrim Polri adalah penangkapan buron penyiram air keras pada Novel Baswedan, Maria Lumowa, dan Djoko Tjandra. Akan tetapi, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus Novel Baswedan dan Djoko Tjandra ketika sejumlah perwira aktif Polri ikut menjadi tersangka dalam aksi kriminal tersebut.
Bareskrim Polri yang mengambil alih kasus dari Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka Habib Rizieq, terkait kerumunan di masa pandemi yang dikawal aparat dan tidak mengizinkan hasil tes swab diungkap ke publik atas dasar privasi, juga menjadi sorotan luas diakibatkan tragedi terbunuhnya 6 anggota FPI di tengah-tengah proses pemeriksaan Polda terhadap saksi kasus kerumunan.
(Awaludin)