Edarkan Narkoba, Anak Mantan Kepala Dinas Ditangkap

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 01 Februari 2021 11:00 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

BENGKULU - Salah satu anak mantan pensiunan Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial AR (34), dan rekannya berinisial DW (30) yang bekerja sebagai mekanik salah satu bengkel sepeda motor, di daerah tersebut diamankan Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong.

Keduanya diamankan lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Di mana dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa 2 paket kecil narkoba jenis sabu dan 1 paket kecil ganja, uang tunai Rp300 ribu, 2 unit Handphone.

Baca juga:  Polres Kendari Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu-Sabu

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Susilo mengatakan, kedua tersangka merupakan pemain lama yang diduga sudah lama menjadi target Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong.

Kedua tersangka, kata Susilo, diamankan usai bertransaksi di daerah tersebut. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja siap edar.

Baca juga:  Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Malang dan Lapas Jayapura

"Satu tersangka merupakan salah satu anak mantan Kepala Dinas di Kabupaten Rejang Lebong, dan satu tersangka lainnya bekerja sebagai mekanik," kata Susilo, saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya