MAMUJU - Tiga pemuda ditangkap polisi karena nekat mengedarkan narkoba di lokasi pengungsian korban gempa Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 4 saset sabu dan ratusan butir obat daftar G siap edar.
Baca juga: 72 Gangster Narkoba "Tak Tersentuh" Ditangkap, Dipenjara 221 Tahun
Ketiga pelaku masing-masing berinial KU (32), HE (32) dan AI (23). Mereka merupakan warga Kecamatan Tappalang, Mamuju.
Baca juga: Jenguk Tahanan, Pengunjung Lapas Sukabumi Selundupkan Sabu dalam Sale Pisang