Polisi Lari Ketakutan saat Pengedar Sabu Bilang Dirinya Positif Covid-19

Abdul Wakhid, Jurnalis
Rabu 03 Februari 2021 21:10 WIB
Pengedar sabu ngaku positif Covid-19 saat ditangkap polisi (Foto : iNews)
Share :

Informasi yang dihimpun, Bagus Pranoto merupakan Anggota Satpol PP Kabupaten Lamongan. Selama bertugas, Bagus bekerja sambilan dengan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Baca Juga : Jumlah Pasien Sembuh dari Covid-19 Meningkat, Okupansi RSD Wisma Atlet Menurun

Baca Juga : Polres Kendari Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu-Sabu

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 plastik klip bekas isi narkotika jenis sabu, 1 buah korek api, 1 plastik klip kosong, 1 buah kotak tempat charger hpl, 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah hp oppo f1s warna rose gold.

Tersangka dijerat pas 112 ayat (1) Undang-Undamg Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya