Ancam Sebar Foto Syur Janda, Napi Minta Uang Rp150 Juta

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 19:19 WIB
Napi di Lampung berhasil menguras uang janda sebesar Rp13 juta dengan mengancam menyebar foto syur korban (Foto: Polda Riau)
Share :

PEKANBARU - Dari dalam penjara, seorang narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Tengah, Lampung, berinisial IS meminta uang pada seorang janda sebesar Rp150 juta, namun pelaku hanya mendapatkan Rp13 juta. Modusnya ,mengancam untuk menyebar foto tidak senonoh korban yang diambil pelaku saat melakukan video call.

Atas aksinya, pelaku ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau. Pria 26 tahun ini ditangkap karena memeras seorang janda dengan mengancam menyebarkan phone sex.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi mengatakan, untuk memuluskan aksinya, Swardi mengaku sebagai anggota polisi dan berhasil mengajak korban berinisial SS untuk phone sex. "Pelaku berhasil menguras uang korban Rp13 juta," kata Andri Selasa (9/2/2021).

Dia mengatakan, bahwa antara korban dan tersangka kenal melalui media sosial (Medsos) facebook. Perkenalan mereka berlanjut ke tukaran nomor telpon. Hubungan mereka semakin akrab dan akhirnya menjalin hubungan.

Suatu hari IS mengajak korban untuk melakukan phone sex melalui video call whatsapp. Korban pun mau dan kedunya melakukan phone sex. Saat phone sex itu lah pelaku merekam layar atau screenshoot layar handphone secara diam-diam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya