Komnas HAM Minta Informasi Meninggalnya Ustadz Maaher ke Kejaksaan, Ini Alasannya

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2021 14:51 WIB
Ustadz Maaher meninggal dunia. (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan pihak Kejaksaan ihwal meninggalnya pendakwah, Ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.

"Iya, tapi sebetulnya dia juga di bawah tahanan Kejaksaan. Kita akan tanya ke Kejaksaan. Walaupun penahanannya di Bareskrim, tapi kan dia sudah dalam tahanan Kejaksaan," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021). 

Taufan menuturkan, Komnas HAM akan meminta keterangan Kejaksaan terkait dengan kondisi kesehatan Maaher sebelum tutup usia. Selain itu, pihaknya juga akan menggali informasi tentang penanganan kesehatan terhadap almarhum. 

"Sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan, jadi itu (yang akan ditanyakan)," tuturnya.

Baca juga: Tengku Zulkarnain : Mohon Maaf Sebesarnya ke Habib Luthfi atas Kesalahan Ustadz Maaher

Sebelumnya diberitakan, Polri menyebut perkara Maaher sudah masuk tahap kedua dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Namun sebelum penyerahan tahap kedua, Maaher mengeluh sakit dan sudah dibawa petugas ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya