JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas). Pelaporan dilakukan terhadap tim penyidik yang menangani kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
"Setelah kami cek benar ada laporan pengaduan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: KPK Usut Sejumlah Dokumen Bansos Covid-19 saat Periksa Daning Saraswati
KPK, kata Ali, menghargai pelaporan yang dilakukan oleh Boyamin. Sebab, hal itu merupakan bagian peran serta masyarakat dalam ikut serta mengawasi proses penanganan perkara oleh KPK.
Namun, Ali menegaskan bahwa segala proses penyelesaian perkara oleh KPK selalu mengikuti aturan hukum yang berlaku.