Bawa Ganja 28 Kg untuk Diedarkan, Wanita Ini Ditangkap

Haryanto, Jurnalis
Sabtu 13 Februari 2021 04:02 WIB
Perempuan hendak edarkan 28 kg ganja di Pangkalpinang ditangkap. (Foto : Ist)
Share :

Untuk peran pelaku sendiri, pihak Polda kiji masih didalamnya. Sementara pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Babel, untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga : Edarkan Sabu dan Ganja, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

"Saat ini anggota kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku Y tersebut. Nanti akan kami infokan kembali," ucapnya.

Baca Juga : Napi Lapas Rajabasa Kendalikan Pengiriman 248 Kg Ganja

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya