Langgar Jam Operasional PPKM Mikro, Dua Tempat Hiburan Malam di Jaktim Disegel

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Senin 15 Februari 2021 06:19 WIB
Foto: Istimewa
Share :

"Ada satu lokasi yang padahal baru kami segel tapi dibuka lagi. Jadi karena sudah melanggar dua kali kami berikan denda," ujarnya.

Dia menuturkan, kegiatan razia ini akn terus dilakukan untuk memastikan agar tidak ada keramaian di tengan kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memberikan sanksi tegas kepada setiap pelaku usaha yang nekat buka di luar jam operasional.

"Sanksi tegas diberikan sebagai efek jera bagi para pelaku usaha yang bandel melanggar aturan di masa PPKM mikro," turunya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya