Bawa Kabur Istri Orang, Pemuda Ini Tewas Misterius di Kebon Setelah Dipergoki Demit

Anang Agus Faisal, Jurnalis
Senin 15 Februari 2021 13:35 WIB
Foto: MNC Media
Share :

“Telah dinyatakan meninggal dunia karena serangan jantung, namun sebelum korban meninggal, tersangka pernah memukul korban saat melakukan penggrebekan dan mengakibatkan luka di bagian kepala,” tandasnya.

Setelah dilakukan autopsi, jenazah korban langsung di bawa ke rumah duka dengan mobil jenazah. Tersangka kini ditahan di Polsek Watulimo dan dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya