Australia Cabut Kewarganegaraan Tersangka Anggota ISIS, PM Selandia Baru Marah

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 16 Februari 2021 17:27 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. (Foto: Reuters)
Share :

WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Selasa (16/2/2021) menuduh Australia melepaskan tanggung jawabnya dengan "secara sepihak" mencabut kewarganegaraan seorang wanita yang ditahan di Turki dan dituduh memiliki hubungan dengan kelompok militan Negara Islam (IS, dahulu ISIS).

Pihak berwenang Turki pada Senin (15/2/2021) mengatakan mereka telah menangkap tiga warga Selandia Baru, dua anak dan seorang wanita berusia 26 tahun yang diduga anggota ISIS, mencoba memasuki Turki secara ilegal dari Suriah.

BACA JUGA: Perempuan Muda Mengaku Diperkosa di Gedung Parlemen, PM Australia Minta Maaf

Wanita itu telah memegang kewarganegaraan Selandia Baru dan Australia, tetapi pemerintah Australia mencabut kewarganegaraannya, kata Ardern kepada wartawan di Wellington.

Ardern mengatakan Australia telah "melepaskan tanggung jawabnya" dengan secara sepihak membatalkan kewarganegaraan. Tindakan itu memaksa Selandia Baru untuk memikul tanggung jawab atas wanita, yang tidak tinggal di Selandia Baru sejak dia berusia 6 tahun itu.

“Selandia Baru, sejujurnya, lelah jika Australia mengekspor masalahnya,” kata Ardern sebagaimana dilansir Reuters. “Jika masalah itu berada di sisi lain, kami akan bertanggung jawab, itu akan menjadi hal yang benar untuk dilakukan dan saya meminta Australia untuk melakukan hal yang sama.”

Sementara itu Perdana Menteri Australia Morrison dalam konferensi pers di Canberra mengatakan bahwa tindakan itu diambil untuk mengamankan kepentingan nasional Negeri Kanguru.

BACA JUGA: Kelas Pembuatan Bom di Masjid, 30 Militan Taliban Tewas

“Pekerjaan saya adalah kepentingan Australia. Itu pekerjaanku. Dan tugas saya sebagai Perdana Menteri Australia untuk mengutamakan kepentingan keamanan nasional Australia. Saya pikir semua orang Australia akan setuju dengan itu," kata Morrison.

Dia mengatakan dia dijadwalkan untuk berbicara dengan Ardern pada Selasa tetapi menambahkan bahwa undang-undang yang disahkan di parlemen secara otomatis membatalkan kewarganegaraan dari seorang warga negara ganda yang dituduh terlibat dalam kegiatan teroris.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya