KPK Dalami Aliran Uang dari Eksportir Benur untuk Keperluan Istri Edhy Prabowo

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2021 19:26 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan aliran uang dari para eksportir benih lobster (benur) yang masuk ke kantong pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo serta istrinya, Iis Rosita Dewi. KPK mengendus adanya aliran uang dari para eksportir benur yang diduga digunakan untuk kepentingan Iis Rosita.

Demikian hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa Staf Khusus Edhy Prabowo yang juga mantan Caleg PDI-Perjuangan, Andreau Misanta Pribadi (AMP), pada hari ini, Rabu (17/2/2021). Andreau diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Edhy Prabowo (EP).

"Tim penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang di tampung melalui beberapa rekening perbankan milik tersangka AMP. Uang-uang tersebut diduga bersumber dari para eksportir benur yang kemudian dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka EP dan Istri," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (17/2/2021).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Baca Juga: Eks Ketua KPK Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Bisa Dihukum Mati

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya