Setelah bertemu, kata dia, kelompok korban dan kelompok pelaku pun saling terlibat tawuran, yang mana mereka saling membekali diri dengan senjata tajam dan air keras. Mereka diketahui membeli perbekalan itu melalui online.
"Setelah adanya tawuran kan ada yang lemah ada yang maju dan mundur nah yang korban ini disiram air keras sama pelaku dan juga dibacok. Mereka memang pada bawa saja semua, air keras kan dibawa, sudah direncana itu mereka dibeli secara online," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, paparnya, RMA merupakan orang yang menyiram air keras ke korban dan dua orang lainnya yang membacok korban. Pasca melakukan penyiraman dan pembacokan, ketiga remaja tanggung itu pun kabur dan baru ditangkal hari ini.
"Sementara masih pendalaman lebih lanjut dan mereka mengakui itu. Untuk pasal sementara bisa terancam Pasal 170 KUHP," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)