Tangkap 2 Pengedar di Deliserdang, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2021 14:55 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto: Istimewa)
Share :

MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba di Jalan Cemara, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Rabu, 17 Februari 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan, kedua tersangka yakni SL (19) dan MJ (21) merupakan warga Kecamatan Peudada, Aceh.

"Keduanya berhasil kita tangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dan satu unit ponsel," kata Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021)

 Baca juga: Tergiur Upahnya, Mantan Baby Sister Nekat Jadi Kurir Sabu

Saat ini, kata Hadi, pihaknya masih mendalami keterangan para tersangka guna mengembangkan kasus tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya