Kepala lingkungan setempat, Yuda Alfian mengatakan, selama tinggal di lingkungannya, Aipda RS tidak pernah melapor ddan tidak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar.
Pelaku merupakan oknum polisi unit Sahbara Polres Pelabuhan Belawan. Pelaku ditangkap di kediamannya sekitar pukul 00.00 WIB malam, satu hari setelah jenazah 2 gadis asal Kecamatan Medan Belawan ditemukan di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Kejam, Balita Tewas Direndam Orangtuanya di Air Panas karena Kotori Popok
Kini pelaku masih menjalani proses penyidikan guna mengungkap motif utama pembunuhan, yang melibatkan seorang gadis di bawah umur. Seoorang lainnya merupakan pekerja harian lepas di Polres Pelabuhan Belawan.
(Qur'anul Hidayat)