Beraksi di 5 Provinsi, Pencuri Ratusan Motor Ditangkap

Herman Amiruddin, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 12:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: Curi Motor Modus Test Drive, Anggota Paspampres Gadungan Ditembak Polisi

Terakhir, kata Supriyanto, pelaku beraksi pada 25 Februari 2021 di Kabupaten Soppeng. ARG memulai aksinya sejak tahun 2018. Kemudian dia kabur hingga ke beberapa kabupaten di Sulsel dan berlanjut ke lima provinsi.

"Setelah berhasil menjual motor yang dicurinya, ARG kabur ke beberapa provinsi," ungkap Supriyanto.

Penangkapan dilakukan saat pelaku dikejar mulai dari Kabupaten Bone, Wajo, Luwu, Sidrap, Parepare hingga tertangkap di Barru.

"ARG sudah tahu bahwa dirinya sedang diburu polisi hingga membuatnya kabur ke tempat lain," kata Supriyanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya