Baca Juga : Setahun Pandemi Corona, 573.953 Sidang Digelar Virtual
Baca Juga : Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu pun Saya Siap!
Kemudian, barang bukti yang diamankan dari kelimanya cukup banyak. Berupa 21 ribu pil ekstasi dan 4 kilogram sabu. Khusus terdakwa Doni, ada pertimbangan lain dimana yang bersangkutan sebelumnya merupakan tokoh masyarakat.
"Terdakwa Doni statusnya waktuu itu anggota DPRD Palembang yang harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," katanya.
(Angkasa Yudhistira)