"Jadi kita hanya sepakat untuk yang satu itu kita drop, karena saya kira tidak perlu lagi, singkat saja, kami tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya," ucapnya.
Yasonna menyebut pemerintah hanya sepakat untuk menarik RUU Pemilu tersebut. Sementara itu, menurutnya pemerintah sepakat RUU lainnya untuk tetap dibawa ke paripurna.
"Apa yang sudah kita speakati kita bawa ke paripurna kecuali yang satu ini," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Supratman pun menyampaikan alasan kenapa Baleg belum mengesahkan Prolegnas 2021. Politikus Partai Gerindra itu berdalih karena alasan RUU Pemilu yang belum ditarik.
"Saya ingin sampaikan ke bapak ibu sebenarnya masalahnya tidak ada yang krusial, yang terjadi adalah pada saat yang lalu kita tetapkan Prolegnas sudah selesai, kemudian terkait RUU Pemilu, Komisi II telah menyurat kepada Baleg untuk menarik RUU Pemilu dari daftar Prolegnas," ujarnya.