SLEMAN - MY (41) yang mengaku sebagai anak kiai bernama Gus Bahar, ditangkap Polres Sleman, karena menggelapkan uang warga Sleman sebesar Rp15 juta. Dia menipu warga dengan modus menggandakan uang hingga Rp2 miliar lebih. Warga Trenggalek itu kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman.
Petugas juga mengamankan empat buah handphone, sweater, celana dan kopiah yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan sebagai barang bukti (BB),
Kanit II Satreskrim Polres Sleman, Ipda Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat MY bertemu dengan warga Sleman, November 2020. Pelaku lantas mengaku bisa mengadakan uang.
Tak tanggung-tanggung, dia berjanji uang Rp10 juta bisa jadi Rp2,2 miliar. Karena tertarik, warga Sleman itu memberikan uang Rp15 juta pada26 November 2020. Rinciannya, Rp10 juta diberikan tunai dan Rp5 juta ditransfer.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang Mengaku Bisa Hilang karena Tak Pernah Mandi
Setelah menerima uang, pelaku meminta korbannya untuk menyiapkan ruangan khusus dan peralatan untuk ritual penggandaan. Namun setelah semua persyaratan dipenuhi, pelaku dengan alasan pekerjaaan lain tidak bisa datang dan meminta hari berikutnya.
Namun, pelaku juga tidak bisa datang di jadwal kedua, dengan alasan minyak untuk ritualnya habis dan meminta korban untuk menyiapkannya.
Permintaan Gus Bahar kembali dituruti korban. Tetapi Gus Bahar kembali tidak datang dan berjanji akan datang lagi. Lagi-lagi saat yang dijanjikan Gus Bahar kembali tidak datang. Merasa jadi korban penipuan, korban selanjutnya melapo ke Mapolres Sleman.
Baca juga: Dukun Gelapkan Rp18 M, Kapolres: Zaman Sekarang Berpikir Logis Saja
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan perkara tersebut. Dari informasi yang didapatkan, petugas berhasil mengindentifikasikan keberadaan pelaku dan menangkapnya.
“Pelaku kami tangkap di kamar kosnya daerah Banguntapan, Bantul, 4 Maret 2020 pukul 05.00 WIB,” kata Kukuh, Selasa (9/3/2021).