Dilakukan Lewat Daring, Vonis Hukuman Mati Meningkat saat Pandemi Covid-19

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 12 Maret 2021 21:45 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

"Lucunya lagi hukuman mati dijatuhkan via teleconference jadi via zoom call sidangnya. Kemudian nyawa dia disudahi via zoom kan sedih. Kita ghosting via chat aja sakit hati apalagi hidup kita disudahi via video call, sagat tidak etis," jelasnya.

Persitiwa putusan vonis mati juga terjadi di Singapura, namun peristiwa tersebut dikecam publik. Namun diindinesia Hal itu bahkan Tak mendapatkan sorotan publik.

Di Singapura ada protest juga hukuman mati yang dijatuhkan via zoom call gitu dan banyak yang protes. Jadi sangat disayangkan lagi pandemi (jumlah vonis mati) tetap berjalan bahkan angkanya lebih tinggi," jelasnya pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya