Ribut saat Jemput Anaknya, Pria Ini Tewas Ditikam Suami Mantan Istrinya

Wahyu Sikumbang, Jurnalis
Jum'at 12 Maret 2021 22:28 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

AGAM - Arif Kurniawan (38). warga Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tewas dengan luka tusuk senjata tajam di dadanya saat menjemput anaknya di rumah mantan istri. Pelaku tak lain adalah suami dari mantan istrinya.

Kapolres Bukittinggi, AKBP. Dody Prawiranegara melalui Kapolsek Ampek Angkek, AKP. Purwanta, menyebutkan, menurut keterangan saksi, kejadian berawal saat korban Arif menjemput anaknya di rumah mantan istrinya Rika di Jorong Sungai Rotan, Nagari Batu Taba, Kecamatan Ampek Angkek, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (12/3/2021).

Saat berada di dalam rumah, korban Arif terlibat cekcok mulut dengan Rika. Rika diduga tak suka anaknya dijemput mantan suaminya.

Diduga tak kuasa menahan emosi, Arif memukul Rika dengan palu yang sebelumnya diselipkan di pinggangnya. Aksi pemukulan itu dilihat oleh suami Rika, Riko Juanda alias RJ (37).

Tak terima istrinya dipukuli oleh Arif, Riko yang berbekal sebilah pisau langsung menghampiri korban hingga terjadi perkelahian. Dua tusukan pisau yang bersarang di dada Arif membuat korban tersungkur.

"Perkelahian itu dipisahkan oleh saksi Riki. Karena kondisi korban cukup parah, maka saksi Riki membawa korban ke bidan Rosa yang tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkap Kapolsek Ampek Angkek, AKP. Purwanta.

Baca Juga : Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara

Menurut Kapolsek Purwanta, nyawa korban tak tertolong. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan dirujuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi.

Sementara, pelaku Riko yang melarikan diri usai kejadian, akhirnya ditangkap polisi 6 jam kemudian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya