Nantinya, kepolisian bakal menelusuri kebenaran terhadap laporan tersebut sehingga akan dilanjutkan pada teguran.
"Ini misalnya ya, ada di grup itu (Whatsapp), kemudian ada yang melapor ke polisi, dia screenshoot dong. Terus akunnya dilacak," ujar Ahmad.
Ahmad pun menegaskan bahwa dalam melakukan operasi patroli siber itu, kepolisian tak melakukan penyadapan terhadap akun-akun pemiliknya. Ia menuturkan, virtual police tersebut dimunculkan dengan semangat keterbukaan informasi kepada publik.
Sehingga, katanya, dalam melakukan tugasnya tidak secara diam-diam. Tujuannya, kata dia, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga tak terjerumus dalam kasus pidana.
"Bukan disadap, ini kan kami memantau. Jadi gak ada kata sadap," ujar Ahmad.
(Khafid Mardiyansyah)