Polisi Belum Terima Laporan Kubu Moeldoko ke Andi Mallarangeng

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 13 Maret 2021 14:42 WIB
Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB, Razman Arif Nasution. (Foto : Okezone/Fahreza Rizky)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta Tim Hukum Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), melengkapi laporannya terhadap Andi Alfian Mallarangeng. Laporan tersebut belum diterima secara resmi oleh polisi.

Pelaporan kepada Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sumut, Razman Arif Nasution, mengatakan, polisi meminta pihaknya melengkapi laporan tersebut sebagaimana pedoman penanganan kasus UU ITE yang telah dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Link (berita terkait pernyataan Andi Mallarangeng) doang yang kurang. Ditambah katanya SOP-nya harus pelapor (Moeldoko) itu sendiri (yang melapor)," kata Razman di SPKT Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Kata Razman, pihaknya akan melengkapi laporan tersebut dan kembali lagi ke Polda Metro Jaya. Namun, ia belum bisa memastikan kapan akan merampungkannya.

"Kami akan lengkapi, kita akan komunikasi ke Pak Moeldoko dan teman-teman, kita akan siapkan buat lengkapkan data itu, nanti kita buat LP (laporan), syaratnya itu doang kan," ucapnya.

Razman mengklaim laporannya tidak ditolak polisi. Menurut dia aduannya diterima, hanya saja harus dilengkapi sesuai pedoman penanganan kasus UU ITE yang sudah dikeluarkan Kapolri.

"Bukan ditolak. Mereka enggak bilang ditolak. Pengaduan ini diterima, tapi dilengkapi. Gitu loh," tuturnya.

Razman juga mengungkapkan kekecewaannya karena pihak Polda Metro Jaya tidak memberitahukan lebih detail terkait standar operasional prosedur (SOP) pelaporan UU ITE.

Baca Juga : Demokrat Bongkar Kejanggalan KLB Deliserdang: Peserta Kader dan Caleg Partai Lain

"Pertanyaan saya kalau memang benar ada SOP, karena saya datang bawa surat kuasa, saya bawa bukti, saya tanya SOP-nya, Khoirudin (polisi) malah keluar dari ruangan, gak sanggup debat sama saya keluar dari ruangan," ucap Razman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya