TANGSERANG SELATAN - Pihak kepolisian masih kesulitan menangkap M Nizar (38) pelaku pembunuhan terhadap selingkuhannya bernama Haryati (31) di sebuah kontrakan di Kampung Kebantenan RT03 RW08, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Hariyati ditemukan tewas mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat pada Selasa 25 Agustus 2020 malam. Tubuhnya terbungkus karpet, lalu diikat lakban dan disembunyikan di ruangan belakang kontrakan yang ditempati M Nizar.
Baik pelaku dan korban diketahui sama-sama telah berkeluarga, walaupun kabar terakhir menyebut Haryati belum bercerai secara resmi. Belum diketahui apa motif pembunuhan terhadap Haryati. Nizar yang bekerja sebagai sekuriti perumahan itu, pergi menghilang hingga jejaknya sulit terendus polisi.
Baca Juga: Ribut saat Jemput Anaknya, Pria Ini Tewas Ditikam Suami Mantan Istrinya
Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rony Setiawan menerangkan, status M Nizar telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan begitu, seluruh polisi di berbagai wilayah akan berupaya menangkapnya.
Baca Juga: Motif Pembunuh Berantai 2 Wanita di Bogor, Kencan Lalu Kuasai Harta Korban
"Sudah ada DPO-nya tanggal 5 September 2020 diterbitkan. Secara otomatis semua petugas kewilayahan telah mengetahui status itu," katanya, Sabtu (13/03/21).