Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Bakal Dites Urine

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Sabtu 13 Maret 2021 18:28 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status tersangka kepada pengemudi Mercedes Benz berisinial MDA (19). Pelaku pun bakal dilakukan penahanan selama beberapa hari ke depan.

Baca juga:  Ini Alasan Pengemudi Mercedes Benz Kabur Usai Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

Untuk mengetahui apakah pelaku dalam pengaruh alkohol atau narkoba, Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan cek urine kepada tersangka.

"Kepada tersangka sudah kita tangkap, kita sudah melaksanakan pemeriksaan urine untuk lihat apakah yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol atau narkoba atau tidak," kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga:  Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Resmi Jadi Tersangka

Meskipun begitu, hasil tes urine tidak dapat diketahui saat ini. Karena membutuhkan waktu yang lama.

"Mungkin dalam waktu 1 sampai 2 hari kita dapat hasilnya," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya